Untuk Tanya Jawab Ayo Gabung Di Grup Komunitas Guru Kertosono http://www.facebook.com/groups/gurukts

Monday, 30 September 2013

Aturan Akses PADAMU NEGERI Per 1 Oktober 2013


Sesuai dengan jadwal akhir proses VerVal NUPTK dan EDS pada Layanan PADAMU NEGERI akan ditutup pada tanggal 30 September 2013 Pk.23.59 WIB. Terhitung mulai 1 Oktober 2013 Pk. 00.00 WIB beberapa kebijakan layanan transaksi yang diberlakukan sebagai berikut:

  1. Proses transaksi A01 verval NUPTK di lingkungan Sekolah-sekolah dibawah naungan Kemdikbud di-NONAKTIFKAN.
  2. Proses transaksi A05 (registrasi PTK) di lingkungan Sekolah-sekolah dibawah naungan Kemdikbud di-NONAKTIFKAN.
  3. Proses transaksi verval NUPTK dan Registrasi PTK khususnya dibawah naungan Kemdikbud dan minimal telah bintang 1 tetap AKTIF agar diproses menjadi bintang 4 hingga 31 Oktober 2013.
  4. Proses Ajuan NUPTK Baru tetap AKTIF hingga 31 Oktober 2013.
  5. Seluruh proses VerVal NUPTK, Registrasi PTK, dan Ajuan NUPTK Baru bagi PTK di Sekolah induk dibawah naungan Kemenag masih AKTIF hingga 31 Oktober 2013.
  6. Dijadwalkan dalam bulan Oktober 2013 akan dirilis fitur baru meliputi: 
  • Mutasi PTK
  • Penonaktifan PTK
  • Portofolio PTK
  • Laporan dan Analisa Data NUPTK/PegID dan EDS.
Harap tetap mengingat dan menjaga kerahasiaan akun (userID dan password) PTK, Siswa, Sekolah, Dinas, Mapenda yang telah aktif karena akan berlanjut untuk proses otentifikasi ke layanan lain yang teritegrasi dengan Layanan PADAMU NEGERI seperti: UKG, Sertifikasi Guru, Penilaian Kinerja Guru, Portofolio PTK yang dilaksanakan secara online sebagai program lanjutan PADAMU NEGERI oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud.
Demikian informasi ini kami sampaikan, semoga bermanfaat. Dan terima kasih atas partisipasi aktifnya di program PADAMU NEGERI untuk pemetaan mutu pendidikan nasional.

Salam PADAMU NEGERI,
Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013

Ditulis Oleh : afrikenz

Artikel Aturan Akses PADAMU NEGERI Per 1 Oktober 2013 ini ditulis oleh afrikenz pada hari Monday, 30 September 2013. Terimakasih atas kunjungan Anda pada blog ini. Kritik dan saran tentang Aturan Akses PADAMU NEGERI Per 1 Oktober 2013 dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini.

:: Get this widget ! ::

0 comments:

Post a Comment